RSUD Kabupaten Empat Lawang menyediakan layanan Medical Check Up (MCU) khusus bagi CPNS dan PPPK sebagai bagian dari dukungan terhadap kebutuhan pemeriksaan kesehatan bagi calon aparatur pemerintah.
Layanan Medical Check Up ini meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, pemeriksaan kesehatan rohani, serta pemeriksaan NAPZA (bebas narkoba). Seluruh pemeriksaan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Empat Lawang dengan mengedepankan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan kesehatan.
Untuk layanan Medical Check Up CPNS dan PPPK, tarif yang ditetapkan yaitu Rp75.000 untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, Rp275.000 untuk pemeriksaan kesehatan rohani, dan Rp250.000 untuk pemeriksaan NAPZA (bebas narkoba).
Calon peserta yang akan melakukan pemeriksaan diwajibkan membawa fotokopi KTP sebanyak 3 lembar dan pemeriksaan tidak dapat diwakilkan, sehingga peserta yang bersangkutan harus hadir secara langsung.
Pelayanan tersedia dengan kuota hingga 80 orang per hari. Jam pelayanan yaitu Senin–Kamis dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, sedangkan pada Jumat pukul 08.00–11.00 WIB.
Dengan adanya layanan ini, RSUD Kabupaten Empat Lawang berkomitmen memberikan kemudahan akses pemeriksaan kesehatan bagi CPNS dan PPPK dengan pelayanan yang mudah, profesional, dan terpercaya.
Segera manfaatkan layanan Medical Check Up RSUD Kabupaten Empat Lawang untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan kesehatan Anda.







